Polresta Palangka Raya Selidiki Meninggal Dunianya Pasutri yang Diduga Korban Pembunuhan

    Polresta Palangka Raya Selidiki Meninggal Dunianya Pasutri yang Diduga Korban Pembunuhan
    Polresta Palangka Raya Mempoliceline Lokasi Rumah Yang Telah Terjadinya Pembunuhan Pasutri Di Jalan Kenanga Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa meninggal dunianya pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi korban pembunuhan.

    Proses penyelidikan pun dilakukan dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada lokasi peristiwa tersebut, yang berada di kawasan Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/9/2022) malam.

    Proses penyelidikan serta Olah TKP itu pun turut dipantau keberlangsungannya oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., yang dilakukan oleh para personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

     "Olah TKP langsung digelar sesaat setelah kami menerima laporan akan terjadinya peristiwa kasus dugaan pembunuhan tersebut, yang dilakukan oleh personel Unit Identifikasi bersama Piket Fungsi, " ungkap Kapolresta.

    Dirinya menerangkan, Olah TKP tersebut digelar guna menghimpun informasi dan keterangan serta barang bukti terkait terjadinya peristiwa berdarah tersebut.

     "Selamanya berlangsung Olah TKP kami pun menerapkan status quo pada lokasi kejadian, yakni dengan memasang police line di sepanjang rumah korban, " terangnya.

    Berdasarkan informasi, pasutri yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Pembunuhan tersebut yakni berinisialkan suami AY (46) dan istrinya F (45).

     "Menurut keterangan para saksi, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, yang diduga dilakukan oleh pelaku yakni seorang pria tak dikenal, " tutur Kombes Pol. Budi.

    Sesaat setelah peristiwa tersebut, kedua korban pun ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar pada rumah kediamannya, serta pelaku pun telah tidak diketahui keberadaannya.

    Budi Santosa memaparkan, terdapat sejumlah luka di tubuh kedua jasad korban, yang telah berhasil diidentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan awal.

     "Untuk sementara diketahui Jasad korban AY mengalami luka bacok pada bagian kepala, sedangkan jasad korban F ditemukan luka bacok dan robek di perut, sedangkan untuk keterangan selanjutnya akan diketahui setelah hasil visum ataupun autopsi, ” paparnya.

    Atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap pasutri tersebut, Polresta Palangka Raya beserta jajarannya pun kini sedang melakukan proses penyelidikan guna mengungkapnya.

     "Saat ini kami sedang bergerak untuk menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pasutri tersebut, guna mengungkap titik terang peristiwa naas ini serta mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, " tandas Budi. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tim Legal Moeldoko Center Sebut Mafia Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Pasutri Tewas di Jalan Cempaka, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pastikan Sitkamtibmas Lancar Pada Saat Syukuran Laut Di Kuala Jelai, Ditpolairud Laksanakan Pengamanan
    Pemilihan Duta Humas Polda Kalteng 2023, Ini Juaranya !
    Tingkatkan Keimanan, Polda Kalteng Adakan Binrohtal
    Jadi Primadona, Bukit Naga Tewah Diserbu Ribuan Orang Cari Rezeki Emas
    Tatap Muka Bersama Personel Biro SDM, Wakapolda Kalteng Apresiasi dan Tekankan Tranformasi Birokrasi

    Tags