PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov) menindaklanjuti Aksi Damai (Demo) dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas (Gumas), kemarin, Kamis (16/12).
Melalui Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengundang sejumlah unsur Muspida, baik dari beberapa Pemerintah Kabupaten.
Dalam surat resminya, tertanggal 16 Desember 2021, nomor surat 005/240/DISHUB. Perihal undangan rapat, terkait menindaklanjuti Aksi Damai yang dilakukan Aliansi Masyarakat Gumas, pada hari Kamis (16/12/21).
Akan melaksanakan rapat, pada hari Jumat 17/12/2021 bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jalan RTA Milono No 1 Palangka Raya, Pukul 14. 00 Wib hingga selesai.
Agenda Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang dilalui PBS (Perusahaan Besar Swasta). Pimpinan Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam surat tersebut, agar pihak - pihak terkait hadir dan tidak bisa diwakilkan.
Daftar undangan yang diminta hadir : - Ketua DPRD Kalteng - Kapolda Kalteng - Komandan Komando Resor Militer Kalteng - Kejaksaan Tinggi Kalteng - Pj Sekda Kalteng - Kepala BIN Kalteng - Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng - Kemenkumham Kalteng - Ketua Komisi II DPRD Kalteng - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng - Bupati beserta Jajaran Kab Gumas - Komandan Distrik Militer 1016/PLK - Kapolres Gumas - Kepala Kejaksaan Negeri Gumas - Bupati Pulang Pisau beserta jajarannya. - Kapolres Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau - Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat sekretariat Kalteng - Asisten Pemerintah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kalteng - Asisten Administrasi Umum Daerah Kalteng - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalteng - Kadis PUPR Kalteng - Kadis Perhubungan Kalteng - Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng - Kadis Kehutanan Kalteng - Kadis Perkebunan - Kadis Lingkungan Hidup Kalteng.
(//Indra)