PALANGKA RAYA - Seorang ibu hamil (Bumil) berinisial MA (39), nekat mencuri sembako di sebuah kios di Jalan G. Obos, Kompleks Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Namun naas, aksi ibu yang tengah mengandung bayi 7 bulan ini, terekam kamera pengawas pemilik kios.
"Kejadiannya pada Senin (2/1/2023) malam. Ibu ini mengambil satu kotak susu untuk ibu hamil, dua bungkus mie instan dan satu kotak tisu, " kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023) pagi.
Karena tak terima atas perbuatan tersebut, pemilik kios berinisial AN (28) meminta pertanggungjawaban terduga pelaku.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsudin, S.HI., M.H bersama Bripda I Wayan Gugun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Pemilik kios meminta agar terduga pelaku mengganti atas barang-barang yang telah dicurinya, " ucapnya.
Setelah dilakukan mediasi dan memberikan solusi terbaik, lanjut Eko mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pemilik toko memaafkan terduga pelaku.
Sebagai jaminan, terduga pelaku membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali yang ditandatangani di atas materai.
"Ibu ini terpaksa mencuri, karena tidak punya uang dan ditinggal oleh suaminya. Tetapi semua sudah selesai dan berakhir damai, " pungkasnya.