PALANGKA RAYA - Hari pertama Operasi Lilin Telabang berlangsung. Personel Ditlantas Polda Kalteng berikan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas di Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya. Jumat (23/12/2022) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasat PJR AKBP. Suwarno, M.Si mengatakan pada hari pertama operasi lilin ini pihaknya banyak menemukan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
“Di hari pertama operasi ini kami menemukan pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm saat berkendara, untuk itu kami berikan teguran simpatik. Hal ini kami lakukan tidak lain untuk menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu, terlebih saat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru” ucap Suwarno
Tindakan berupa teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu kami himbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya kota Palangka Raya untuk selalu mematuhi aturan yang ada, dengan selalu menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman dan melengkapi administrasi berkendara.
"Diharapkan dengan adanya teguran serta edukasi yang telah kami berikan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalulintas. Sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, " pungkasnya.